PERTUNJUKAN RAKYAT DI KECAMATAN KARTOHARJO
Dalam upaya memerangi berita Hoax/ berita bohong yg saat ini marak di media sosial, Diskominfo kota Madiun bekerjasama dengan KIM ( Kelompok Informasi Masyarakat) kec Kartoharjo pada tgl 14 November 2017, bertempat di gedung Kec Kartoharjo mengadakan pertunjukan Rakyat (PERTURA)
Desiminasi informasi melalui media tradisional berupa pertunjukan rakyat bertujuan agar informasi yg di sampaikan mudah di terima dan dipahami oleh penonton melalui kesenian.
Acara yang di hadiri oleh sekitar 300 undangan yang terdiri dr unsur PKK, LPMK, RT/RW, angt KIM dan OPD di wil kec Kartoharjo berjalan dengan sucses dan lancar.
Pertunjukan Rakyat dengan judul ” ENTHIT” yg berlangsung sekitar 2 jam rasany begitu cepat, krn dikemas dengan homor dan nyanyian yg mampu membuat para penonton tertawa dan sangat terhibur.
Pagelaran bertambah menarik dengan menambahkan unsur ajakan kepada penonton untuk bersama sama menolak berita hoax/ berita bohong dan agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Tujuan pagelaran ini selain untuk hiburan, agar penonton juga mendapatkan informasi yang mudah di terima dan di pahami bahwa penyebar berita Hoax/ berita bohong dapat terancam pasal 28 ayat 1 tentang UU Informasi & Transaksi Elektronik atau UU ITE, yaitu ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun, atau denda maksimal 1 M rupiah. Ancaman hukuman untuk pencemaran nama baik penjara maksimal 4 thn, atau denda maksimal 750 juta rupiah
Semoga dengan adany UU ITE masyarakat lebih berhati hati dan bijak dalam menggunakan media sosial dan semoga kesenian tradisional Rakyat tetap lestari sepanjang jaman. (Umi F – Kimmartani)
sukses buat KIM Kartoharjo pada khususnya dan KIM Kota Madiun pada umumnya, terus kembangkan kreatifitas guna kemajuan KIM Kota madiun
Tks mas Agus… Terus semangati kami y?
Tks mas Agus… Terus semangati kami y?