SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2017
KIMMARTANI – Senin 17 Desember 2018, bertempat di aula Asrama Haji Kota Madiun telah diadakan SOSIALISASI PERDA KOTA MADIUN TAHUN 2017.
Peraturan Daerah merupakan product hukum tertinggi di suatu pemerintahan Daerah. Dan perda ini sebagai dasar bagi pemerintah Daerah dalam menjalankan otonomi Daerahnya serta kebijakan-kebijakan lainnya. Seperti halnya UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami beberapa kali perubahan. Hierarki perundangan kita :
Disamping itu, peraturan daerah mengandung kekhususan dan keragaman daerah, serta sebagai penuangan aspirasi masyarakatnya.
Di kota Madiun ada 32 Peraturan Daerah tahun 2017 yang mengalami perubahan. Hal ini perlu diketahui dan dipahami oleh segenap masyarakat kota Madiun.
Untuk itu pemerintah Kota Madiun dalam hal ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Madiun yang ditetapkan pada Tahun 2017, dengan para peserta yang berasal dari lembaga perwakilan masyarakat kelurahan (LPMK), RT, RW, serta perwakilan dari tokoh masyarakat se Kota Madiun. Pemateri langsung dari Asisten Pemerintahan Kota Madiun Andriono Waskito Murti, SH. Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris daerah Rusdiyanto, S.H., M.Hum dan Kepala Bagian Hukum Budi Wibowo, S.H.
Demikian (Snk – Kimmartani).