MUSYAWARAH USULAN PENERIMA BPNT SUKOSARI 2018

Pak Lurah, ketua LPMK dan Dinsos

Kimmartani – Sukosari. Hadir para undangan Musyawarah Penentuan Usulan Penerima BPNT kelurahan Sukosari yang terdiri dari para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PSM, KIM, KPM (Keluarga Penerima Manfaat), TKSK serta rombongan dari dinas sosial Kota Madiun.

Para peserta rapat

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sukosari boleh bergembira dengan perubahan cara penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI untuk tahun 2018 ini. Mulai Januari ini, transferan dana ke rekening KPM akan dilakukan secara bulanan.

Kabid Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun mengatakan, untuk BPNT tahun 2018 telah ditetapkan untuk disalurkan setiap bulan, bukan dua bulanan atau tiga bulanan seperti yang dilaksanakan pada 2017 lalu. Besarannya tetap, Rp110 ribu tiap bulan dan akan ditransfer ke rekening KPM secara bulanan secara teratur. Tida perlu menunggu beberapa bulan baru dapat (walaupun dirapel).

BPNT ini merupakan pengganti program rastra atau beras sejahtera yang dulu bernama raskin atau beras untuk warga miskin. Program ini juga berbeda dengan program sebelumnya yang masih menerapkan model tebusan atau warga membeli beras dengan harga lebih murah.

Kalau sekarang ini (BPNT) warga tidak mengeluarkan uang. Program ini adalah bantuan sosial yang langsung disalurkan ke rekening KPM. Mereka dapat kartu (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) yang cara pemakaiannya seperti kartu ATM debit tapi tidak bisa diuangkan. Mereka bisa belanja bahan pangan di lokasi-lokasi yang ditentukan.

Lokasi tersebut adalah e-Warong Kube PKH yang ada di sekitar rumah warga, toko yang sudah menjadi agen bank dan Rumah Pangan Kita (RPK) milik Bulog. Pemkot Madiun bekerja sama dengan tiga bank untuk penyaluran BPNT ini. Yaitu BTN untuk Kecamatan Kartoharjo, Bank Mandiri untuk Kecamatan Manguharjo dan BNI untuk Kecamatan Taman.Dengan kartu tersebut, untuk tahun 2018 ini mereka bisa berbelanja beras dan telur saja. Tidak lagi sembarang bahan pangan. Tahun ini hanya beras dan telur, pertimbangannya adalah kecukupan karbohidrat dan protein. Jumlahnya sesuai saldo uang yang ada dalam kartu (KKS) mereka,” ujarnya.

Kalau belanjanya kurang dari jatah yang sebesar Rp110 ribu per bulan, maka sisanya akan dikumpulkan atau diakumulasi menjadi saldo dalam rekening masing-masing.

Tahun 2018 ini, jumlah KPM di Kota Madiun adalah 5.370 orang. Jumlah ini masih sama dengan 2017 lalu. Di Sukosari terdapat 30 KK yang mendapatkan BPNT ini. Kota Madiun menjadi satu dari 44 kota di Indonesia yang menjadi pilot project BPNT. Diperkirakan jumlah kabupaten / kota yang melaksanakan BPNT akan bertambah karena semakin banyak daerah yang siap infrastruktur pelaksanaannya. (Snk-Kimmartani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *